Rumpun
Bayani
Bayani
secara entimologis, mempunyai pengertian penjelasan, pernyataan,
ketetapan. Sedangkan secara telminologis, bayani berarti pola pikir
yang bersumber pada nars, ijma’ dan ijtihad.
Dalam
pandangan al-jabiri, secara historis sistem entimologi bayani
merupkan sistem epistemogi yang paling awal muncul dalam pemikiran
arab. Epistemologi ini dominan dalam bidang keilmuan pokok seperti
filogi, yurisprodensi, ilmu hukum ( fiqih ), ulum Al-Qur’an (
interpretasi, hermeneutika dan eksegesis ), teologi dialektis (kalam)
dn teori sastra nonfolosofis. Sistem ini muncul sebagai kombinasi
dari berbagai aturan dan prosedur untuk menafsirkan sebuah wacana (
interpreting of discourse ) sekaligus menentukan berbagai prasyarat
bagi pembentukan wacana. Konsepsi dasar dari sistem ini berupaya
mengkombinasikan berbagai metode fiqih, dan dikembangkan Al-Syafii,
dengan berbagai metode retorika, yang dikembangkan oleh Al-Jaiz.
Konsepsi tersebut terpusat pada relasi antara ujaran dan makna,
disamping tambahan prasyarat yang dilontarkan olek fuqaha dan teolog
mutakhir, yaitu mengenai kepastian, analogi, materi subyek dari
laporan , dan berbagai tingkat otentisitas. Pada level epistemologis,
manusia dianggap sebagai makhluk yang diberkat dengan kapasitas
bayaninya, berdasarkan nalar bawaan dan nalar yang diperoleh. Nalar
bawaan sebagai pemberian Allah, sementara nalar yang diperoleh dari
proses pembentukan adalah tindak lanjut dari proses perenungan yang
ditentukan oleh otentisitas transmisi.
Menurut
abid al jyabiri sumber epistemologi bayani adalah nas atau teks.
Dengan kata lain, corak berpikir ini lebih mengandalkan pada otoritas
tes, tidak hanya teks wahyu namun juga hasil pemikiran keagamaan yang
ditulis oleh para ulama terdahulu.
Dalam
berpikir bayani, akal berpikir sebagaai pengekan atau pengatur hawa
nafsu. Dalam penalaran ini jenis argument yang dibuaat lebih bersifat
dialektik (jadalia) dan al-uqul al-mutanasifah, sehingga cenderung
defensif, apologetik, polemik, dan dokmatik. Hal ini antara lain
dipengaruhi oleh pola berpikir logika stoia, bukan logika aristoteles
yang dijadikan sebagai tolak ukur kebenaran ilmu model bayani adalah
adanya kesempaan atau kedekatan antara teks atau nas dengan realitas.
Dari
tiga rumpun keilmuan menurut al-jabiri, yakni bayani, burhani, dan
irfani, agaknya yang pertama yang mendominasi dalam tradisi keilmuan
dilingkungn lembaga pendidikan Islam. Sebab, ada kecenderungan
dijadikannya hasil pemikiran keagamaan yang ada diberbagai karya para
fuqaha dan mutakallim sebagai pijakan utama, bahkan ada keengganan
untuk tidak beranjak dari produk keilmuan tersebut sehingga cenderung
kurang mampu menjawab dan memberikan alternatif pemecahan terhadap
berbagai persoalan kontemporer.
Padahal,
menurut Amin Abdullah ada kelemahan mencolok dari nalar epistemologi
bayani, yaitu ketika ia harus berhadapan dengan teks – teks
keagamaan yang dimemiliki oleh komunitas, kultur, bangsa atau
masyarakat yang beragama lain.
BURHANY
Secara
bahasa kata burhan berati argumentasi yang jelas dan terpilah untuk
memperoeh kebenaran dan pengetahuan melaui proses berpikir. Ia sangat
menekankan proses dan peranan analisis rasiona ( al-Qiyas al-Jami’)
untuk memperoleh pengetahuan sekaligus sebagai suatu kebenarn.
Dalam
istilah logika, burhany berarti aktivitas berpikir dalam rangka
menetapkan kebenaran proposisi (qadyah) melalui metode penyimpulan
(istintaj) dengn mengaitkan satu proposisi dengan proposisi lain yang
diperoleh tanpa berpikir panjang yang kebenarannya terbukti secara
aksiomatik. Sementara dalam pengertian umun, burhany dapat diartikan
sebagai aktivitas pikiran untuk menerapkan proposisi melalui metode
penyimpulan.
Metode
burhany ini lahhir dalam alam pikiran Yunani yang dibawa oleh
Aristoteles, yang disebut metode analisis (tahliliy) yakni metode
yang menguraikan pengetahuan sampai ditemukan asal – usulnya.
Ketika masuk dunia Arab Islam berganti nama burhany. Metode burhany
mengalami perkembangan , ketika dunia Islam bersentuhan dengan
filsafat Barat, yang melahirkan tokoh – tokoh seperti
Al-Farabi(wafat pada 950),Ibnu Sina (wafat pada 1073), Ibnu Thufail
(wafat 1185) dan lain – lain.
Jika
ditelaah bayany berprinsip pada telaah teks dan otoritas wahyu, maka
burhany memparalelkan dirinya dengan pola pikir empiril logik yang
hanya menggunakan uji kebenaran empirik. Oleh karena itu, ia kurang
mendapat kan tempat dalam telaah klasik.
Intelektual
Islam yang ertama mengenalkan metode ini ke dunia Arab – Islam
adalah Al-Kindi (833-842). Menurutnya, pengetahuan dan kebenaran
adalah sesuai antara apa yang ada dalam akal dengan pa yang dapat
ditangkap leh indra. Beda – benda itu adalah ‘ainiyah yang
bersifat partikular, padahal yang lebih penting daam filafat adalah
bukan yang juz’iyyah atau partikular tetapi yang mahiyah dan
kulliyah, yang menyampaikan pada al-haq al-awwal.
Metode
rasional burhany ini mulai dikenal setelah Al-Farabi, yang dikenal
al-muallin al-tsani setelah Aristoteles. Al-Frabi menggunakan metode
tersebut dan menempatkan sebagai metode yang paling unggul. Hanya
dengan metode ini, manusia sangup menangkap arti, konsep dan bis
berkomunikasi dengan Tuhan serta amampu menangkap inspirasi akal di
luar kesadarannya. Akhirnya metode ini mendapat tempat dalam sistem
pemikiran Islam yaitu pada masa Ibnu Rusyd (1126 – 1198 ) yang
dijadikan landasan rasional di tengah dunia yang cenderung bayany
dengan tidak memberlakukan qiyas yang selalu menjadikan teks masa
lalu sebagai otoritas.
- Kontruksi Epistemologi Burhay
Dalam
wacana Arab Islam telah berkembang klasifikasi ilmu yang secara umun
terbagi mendadi dua yaitu ilmu naqliyah dan aqliyah, ilmu agama
dengan ilmu bahasa, ilmu Arab dengan ilmu a’jam. Menurut Al-Jabiri,
pemisah tersebut tidak tepat, dan upaya untuk melepaskan diri dari
kesesatan diperlukan dekonstruksi , melacak ulang sejarah turats yang
dihasilkan oleh epostemologi radisi Arab-Islam pada abad pertengahan.
Dalam
pendekatan burhany ini tidak lepas dari konteks berikut : pertama,
makna dan kata. Polemik antara makna dan kata membawa dampak yang
luas dalam pemikiran epistemologi. Inti yang dipermasalahkan secara
geologis adalah mana yang lebih dulu muncul antara keduanya. Kalangan
burhaniyyun yang bertolak dari pola pikir filsafat, memandang bahwa
hakikat sebanrnya adalah universal yang menempatkan makna pada
posisi otoritas, sedangkan bahasa hanya sebagai penegasan dan
ekspresinya. Jadi setiap burhany berpola pada nalar, dan nalar
bermula dari proses abstrak yang bersifat akali terhadap telalitas
sehingga muncul makna, dan makna butuh aktualisasi yang bisa
dipahami dan dimengerti.
Kata
adalah alat komunikasi dan saana berpikir, disamping sebagai simbol
pernyataan makna. Secara struktual , proses yang dimaksud diatas
adalah ; proses eksperimentasi yakni pengamatan terhadap realitas.
Proses abstraksi yaitu terjadinya gambaran atas realita dalam
pemikiran dan proses ekspresi , yaitu pengungkapan realitas yang
dimaksud dalam kata – kata.
Kedua,
silogisme demonstratif (qiyas burhany ). Silogisme berasal dari
bahasa yunani sillogismos, bentukan dari kata sullegein yang berarti
mengumpulkan, dan menunjukkan pada kelompok, perhitungan dan
penarikan kesimpulan. Kata tersebur diterjemahkan dalam bahasa Arad
menjadi qiyas dan tepatnya adalah qiyas jami’ yang karakternya
mengumpulkan dua proposisi yang kemudian disebut premis, lalu
dirumuskan hubungannya dengan bantuan terminus medius atau term
tengah untuk menuju sebuah kesimpula yang meyakinkan. Aplikasi dari
bentukan silogisme ini harus melewati tia tahapan, yaitu tahap
pengertian (ma;qulat), tahap pernyataan (‘ibarat) dan tahap
penalaran (tahlilat).
Tahap
pengertian merupakan proses yang letaknya dalam pemikiran sehingga
terjadi penganstraksian, yairu aktivitas berpikir atas relalitas
hasil ari pengalaman , pengindraan dan penalaran untuk mendapatkan
gambaran. Untuk mendapatkan satu pengertian , maka pembuatan
ernyataan harus mempertimbangkan alfad al-khamsah yang disebut dengan
lima konsep universal yang beridri dari spises (al-nau’), yakni
konsep universal yang mengandung pengertian yang sama hakikatnya,
genus (al-jins), yitu konsep universal yang mengandung satu persatu
pengertian tetapi hakikatnya berbeda. Differensia (al-fashl) ,yaitu
sifat yang membedakan secara mutlak, propium (al-khashsh) yang
dimiliki oleh benda tetapi hilangnya sifat ini tidak akan
menghilangkan eksistensi dan aradh (aksidensi) benda tersebut atau
sifat umum yang bisa diterapkan pada semua benda.
Tahapan
penalaran ini dilakukan dengan perangkat silogisme, dan silogisme
harus terdiri dari dua proposisi yaitu premis mayor untuk premis yang
pertama dan premis minoor untuk yang kedua, keduanya saling
berhubungan dan darinya ditarik kesimpulan logis.
- Validitas Burhany
Dalam
perspektif logika, kebenaran yang dihasilakn pola pikir burhany
terdapat kedekatan dengan teori kebenaran koherensi atau konsistensi
. dengan kata lain, kebenaran ditegakkan aaatas dasar hubungan antara
putusan baru dengan putusan lain yang telah ada dan diakui
kebenarannya, sehingga kebenaran identik dengan konsistensi ,
kecocokan dan saling berhubungan secara sistematis. Burhany dengan
metode demostrasinya ikenal sebagai wahana para filsuf dan ahli
pikir, karena itu mereka itu disebut dengan ashab al-aql wa al-Fikr.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar