Kamis, 19 Mei 2016

Epistemologi Bayani

Rumpun Bayani
Bayani secara entimologis, mempunyai pengertian penjelasan, pernyataan, ketetapan. Sedangkan secara telminologis, bayani berarti pola pikir yang bersumber pada nars, ijma’ dan ijtihad.
Dalam pandangan al-jabiri, secara historis sistem entimologi bayani merupkan sistem epistemogi yang paling awal muncul dalam pemikiran arab. Epistemologi ini dominan dalam bidang keilmuan pokok seperti filogi, yurisprodensi, ilmu hukum ( fiqih ), ulum Al-Qur’an ( interpretasi, hermeneutika dan eksegesis ), teologi dialektis (kalam) dn teori sastra nonfolosofis. Sistem ini muncul sebagai kombinasi dari berbagai aturan dan prosedur untuk menafsirkan sebuah wacana ( interpreting of discourse ) sekaligus menentukan berbagai prasyarat bagi pembentukan wacana. Konsepsi dasar dari sistem ini berupaya mengkombinasikan berbagai metode fiqih, dan dikembangkan Al-Syafii, dengan berbagai metode retorika, yang dikembangkan oleh Al-Jaiz. Konsepsi tersebut terpusat pada relasi antara ujaran dan makna, disamping tambahan prasyarat yang dilontarkan olek fuqaha dan teolog mutakhir, yaitu mengenai kepastian, analogi, materi subyek dari laporan , dan berbagai tingkat otentisitas. Pada level epistemologis, manusia dianggap sebagai makhluk yang diberkat dengan kapasitas bayaninya, berdasarkan nalar bawaan dan nalar yang diperoleh. Nalar bawaan sebagai pemberian Allah, sementara nalar yang diperoleh dari proses pembentukan adalah tindak lanjut dari proses perenungan yang ditentukan oleh otentisitas transmisi.
Menurut abid al jyabiri sumber epistemologi bayani adalah nas atau teks. Dengan kata lain, corak berpikir ini lebih mengandalkan pada otoritas tes, tidak hanya teks wahyu namun juga hasil pemikiran keagamaan yang ditulis oleh para ulama terdahulu.
Dalam berpikir bayani, akal berpikir sebagaai pengekan atau pengatur hawa nafsu. Dalam penalaran ini jenis argument yang dibuaat lebih bersifat dialektik (jadalia) dan al-uqul al-mutanasifah, sehingga cenderung defensif, apologetik, polemik, dan dokmatik. Hal ini antara lain dipengaruhi oleh pola berpikir logika stoia, bukan logika aristoteles yang dijadikan sebagai tolak ukur kebenaran ilmu model bayani adalah adanya kesempaan atau kedekatan antara teks atau nas dengan realitas.
Dari tiga rumpun keilmuan menurut al-jabiri, yakni bayani, burhani, dan irfani, agaknya yang pertama yang mendominasi dalam tradisi keilmuan dilingkungn lembaga pendidikan Islam. Sebab, ada kecenderungan dijadikannya hasil pemikiran keagamaan yang ada diberbagai karya para fuqaha dan mutakallim sebagai pijakan utama, bahkan ada keengganan untuk tidak beranjak dari produk keilmuan tersebut sehingga cenderung kurang mampu menjawab dan memberikan alternatif pemecahan terhadap berbagai persoalan kontemporer.
Padahal, menurut Amin Abdullah ada kelemahan mencolok dari nalar epistemologi bayani, yaitu ketika ia harus berhadapan dengan teks – teks keagamaan yang dimemiliki oleh komunitas, kultur, bangsa atau masyarakat yang beragama lain.

BURHANY
Secara bahasa kata burhan berati argumentasi yang jelas dan terpilah untuk memperoeh kebenaran dan pengetahuan melaui proses berpikir. Ia sangat menekankan proses dan peranan analisis rasiona ( al-Qiyas al-Jami’) untuk memperoleh pengetahuan sekaligus sebagai suatu kebenarn.
Dalam istilah logika, burhany berarti aktivitas berpikir dalam rangka menetapkan kebenaran proposisi (qadyah) melalui metode penyimpulan (istintaj) dengn mengaitkan satu proposisi dengan proposisi lain yang diperoleh tanpa berpikir panjang yang kebenarannya terbukti secara aksiomatik. Sementara dalam pengertian umun, burhany dapat diartikan sebagai aktivitas pikiran untuk menerapkan proposisi melalui metode penyimpulan.
Metode burhany ini lahhir dalam alam pikiran Yunani yang dibawa oleh Aristoteles, yang disebut metode analisis (tahliliy) yakni metode yang menguraikan pengetahuan sampai ditemukan asal – usulnya. Ketika masuk dunia Arab Islam berganti nama burhany. Metode burhany mengalami perkembangan , ketika dunia Islam bersentuhan dengan filsafat Barat, yang melahirkan tokoh – tokoh seperti Al-Farabi(wafat pada 950),Ibnu Sina (wafat pada 1073), Ibnu Thufail (wafat 1185) dan lain – lain.

Jika ditelaah bayany berprinsip pada telaah teks dan otoritas wahyu, maka burhany memparalelkan dirinya dengan pola pikir empiril logik yang hanya menggunakan uji kebenaran empirik. Oleh karena itu, ia kurang mendapat kan tempat dalam telaah klasik.
Intelektual Islam yang ertama mengenalkan metode ini ke dunia Arab – Islam adalah Al-Kindi (833-842). Menurutnya, pengetahuan dan kebenaran adalah sesuai antara apa yang ada dalam akal dengan pa yang dapat ditangkap leh indra. Beda – benda itu adalah ‘ainiyah yang bersifat partikular, padahal yang lebih penting daam filafat adalah bukan yang juz’iyyah atau partikular tetapi yang mahiyah dan kulliyah, yang menyampaikan pada al-haq al-awwal.
Metode rasional burhany ini mulai dikenal setelah Al-Farabi, yang dikenal al-muallin al-tsani setelah Aristoteles. Al-Frabi menggunakan metode tersebut dan menempatkan sebagai metode yang paling unggul. Hanya dengan metode ini, manusia sangup menangkap arti, konsep dan bis berkomunikasi dengan Tuhan serta amampu menangkap inspirasi akal di luar kesadarannya. Akhirnya metode ini mendapat tempat dalam sistem pemikiran Islam yaitu pada masa Ibnu Rusyd (1126 – 1198 ) yang dijadikan landasan rasional di tengah dunia yang cenderung bayany dengan tidak memberlakukan qiyas yang selalu menjadikan teks masa lalu sebagai otoritas.
  1. Kontruksi Epistemologi Burhay
Dalam wacana Arab Islam telah berkembang klasifikasi ilmu yang secara umun terbagi mendadi dua yaitu ilmu naqliyah dan aqliyah, ilmu agama dengan ilmu bahasa, ilmu Arab dengan ilmu a’jam. Menurut Al-Jabiri, pemisah tersebut tidak tepat, dan upaya untuk melepaskan diri dari kesesatan diperlukan dekonstruksi , melacak ulang sejarah turats yang dihasilkan oleh epostemologi radisi Arab-Islam pada abad pertengahan.
Dalam pendekatan burhany ini tidak lepas dari konteks berikut : pertama, makna dan kata. Polemik antara makna dan kata membawa dampak yang luas dalam pemikiran epistemologi. Inti yang dipermasalahkan secara geologis adalah mana yang lebih dulu muncul antara keduanya. Kalangan burhaniyyun yang bertolak dari pola pikir filsafat, memandang bahwa hakikat sebanrnya adalah universal yang menempatkan makna pada posisi otoritas, sedangkan bahasa hanya sebagai penegasan dan ekspresinya. Jadi setiap burhany berpola pada nalar, dan nalar bermula dari proses abstrak yang bersifat akali terhadap telalitas sehingga muncul makna, dan makna butuh aktualisasi yang bisa dipahami dan dimengerti.
Kata adalah alat komunikasi dan saana berpikir, disamping sebagai simbol pernyataan makna. Secara struktual , proses yang dimaksud diatas adalah ; proses eksperimentasi yakni pengamatan terhadap realitas. Proses abstraksi yaitu terjadinya gambaran atas realita dalam pemikiran dan proses ekspresi , yaitu pengungkapan realitas yang dimaksud dalam kata – kata.
Kedua, silogisme demonstratif (qiyas burhany ). Silogisme berasal dari bahasa yunani sillogismos, bentukan dari kata sullegein yang berarti mengumpulkan, dan menunjukkan pada kelompok, perhitungan dan penarikan kesimpulan. Kata tersebur diterjemahkan dalam bahasa Arad menjadi qiyas dan tepatnya adalah qiyas jami’ yang karakternya mengumpulkan dua proposisi yang kemudian disebut premis, lalu dirumuskan hubungannya dengan bantuan terminus medius atau term tengah untuk menuju sebuah kesimpula yang meyakinkan. Aplikasi dari bentukan silogisme ini harus melewati tia tahapan, yaitu tahap pengertian (ma;qulat), tahap pernyataan (‘ibarat) dan tahap penalaran (tahlilat).
Tahap pengertian merupakan proses yang letaknya dalam pemikiran sehingga terjadi penganstraksian, yairu aktivitas berpikir atas relalitas hasil ari pengalaman , pengindraan dan penalaran untuk mendapatkan gambaran. Untuk mendapatkan satu pengertian , maka pembuatan ernyataan harus mempertimbangkan alfad al-khamsah yang disebut dengan lima konsep universal yang beridri dari spises (al-nau’), yakni konsep universal yang mengandung pengertian yang sama hakikatnya, genus (al-jins), yitu konsep universal yang mengandung satu persatu pengertian tetapi hakikatnya berbeda. Differensia (al-fashl) ,yaitu sifat yang membedakan secara mutlak, propium (al-khashsh) yang dimiliki oleh benda tetapi hilangnya sifat ini tidak akan menghilangkan eksistensi dan aradh (aksidensi) benda tersebut atau sifat umum yang bisa diterapkan pada semua benda.
Tahapan penalaran ini dilakukan dengan perangkat silogisme, dan silogisme harus terdiri dari dua proposisi yaitu premis mayor untuk premis yang pertama dan premis minoor untuk yang kedua, keduanya saling berhubungan dan darinya ditarik kesimpulan logis.
  1. Validitas Burhany
Dalam perspektif logika, kebenaran yang dihasilakn pola pikir burhany terdapat kedekatan dengan teori kebenaran koherensi atau konsistensi . dengan kata lain, kebenaran ditegakkan aaatas dasar hubungan antara putusan baru dengan putusan lain yang telah ada dan diakui kebenarannya, sehingga kebenaran identik dengan konsistensi , kecocokan dan saling berhubungan secara sistematis. Burhany dengan metode demostrasinya ikenal sebagai wahana para filsuf dan ahli pikir, karena itu mereka itu disebut dengan ashab al-aql wa al-Fikr.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar